Ustazd Yusuf Mansur Menunggu Nasib PayTren
Nama PayTren mencuat sementara Bank Indonesia (BI) menghentikan sementara fasilitas mengisi kembali terhadap September 2017 lalu. Padahal, PayTren adalah tidak benar satu uang elektronik berbasis server yang dibangun oleh perusahaan Ustaz Yusuf Mansur lewat Veritra Sentosa Internasional terhadap 2013 lalu.
BI selaku regulator menghentikan fasilitas mengisi kembali PayTren akibat belum berizin. Aktivasi dapat ditunaikan sampai perusahaan mencukupi kriteria dokumen yang diminta oleh BI dan perizinan udah dikeluarkan.
Sebagai Komisaris Utama PayTren, Yusuf menyatakan penangguhan atau suspend yang ditunaikan oleh BI sebagian sementara lantas demi keamanan pengguna dan pengusaha PayTren. "Kami mengetahui ketakutan regulator, perlu secure dan memelihara masyarakat yang udah menyetorkan uang ke platform PayTren," kata Yusuf kepada detikFinance, Senin (23/10/2017).
Penghentian yang ditunaikan oleh BI karena entitas uang elektronik berikut memiliki floating fund atau dana yang beredar di atas Rp 1 miliar. Yusuf Mansur menceritakan, udah menginformasikan kepada pengguna PayTren berkaitan pengajuan izin ke regulator. Yusuf mencontohkan, kalau dia tak terlalu nyata-nyata mobilisasi bisnis paytren nya itu , maka dia tidak berani mengajukan izin .
"Begini, logikanya sementara saya di-suspend kemarin dan saya nakal, saya dapat keringetan itu. Kan September distop nih, deposit baru nggak dapat masuk, tetapi tetap dapat dipakai. Saya puas sementara di-suspend, itu artinya saya jujur, tidak ada yang dipakai uangnya, itu amanah uang orang bukan uang saya," ujarnya.
Dia menjelaskan, sementara ini uang yang udah didepositkan, masuk ke perbankan. Namun pihaknya cuma sedia kan platform, proses teknologi dan saluran komunikasinya. "Dalam mobilisasi ini, Allah kasih saya orang-orang terbaik, anak muda yang soleh dan soleha serta pelanggan yang manis-manis," imbuh dia.
Yusuf menjelaskan, PayTren punyai mimpi untuk Indonesia. Seperti dapat melayani pembayaran jalur tol. Kemudian, dari PayTren diharapkan, dapat memudahkan semua masyarakat Indonesia di dalam beribadah. "Misalnya di dalam pembayaran listrik, orang dapat wudhu dong terus dapat shalat, hal-hal itu yang tidak dapat terbeli di dunia, PayTren harapannya sebenarnya dapat mengubah," ujar dia.
Yusuf menyatakan sementara ini udah ada lebih kurang 1,6 juta pelanggan PayTren, dengan transaksi pembayaran listrik per bulan 800.000 kali. Menurut dia, sementara ini PayTren tengah menanti perizinan dari BI. Pasalnya, sementara ini perusahaan udah mencukupi syarat sebagai pengajuan izin. "Kita kembali menanti nasib nih, perhitungan Oktober atau November ini dapat keluar, kalau udah jalan, Insya Allah unstopable dengan izin Allah ya," ujarnya.
Dia menyebut, tidak kuatir kalau sebenarnya regulator tak mengimbuhkan izin kepada PayTren. Menurutnya, dia dapat menyita cara co-branding dengan penerbit uang elektronik lain. Yusuf menjelaskan, sementara ini PayTren adala 100% e-Money yang dimiliki oleh anak bangsa dan tanpa campur tangan asing.
Selain menanti perizinan dari BI soal uang elektronik, Yusuf Mansur termasuk tengah menanti izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkaitan PayTren Aset Management (PAM). Dia menceritakan pembentukan aset manajemen bermula kala dirinya diberi sanksi oleh OJK terhadap 2012-2013 sesudah mengadakan investasi patungan. "Waktu itu OJK panggil saya dan diberi sanksi edukasi untuk belajar," imbuh dia.
Menurut dia, OJK mendorong dia untuk menyebabkan manager investasi syariah secara penuh. "Dulu kan sempat bikin koperasi merah putih, tetapi kan nggak seksi ya koperasi agak-agak miring, kemudian OJK minta manager investasi syariah, full divisi syariah, kami udah ajukan tinggal di OJK-nya saja," ujarnya. Saat ini yang tengah diajukan adalah product reksa dana pasar saham syariah dan pasar uang syariah.
0 Response to "Ustazd Yusuf Mansur Menunggu Nasib PayTren"
Post a Comment